Minggu, 22 Mei 2022 | : : WIB
Skip to content
Kecamatan Baturetno
  • Home
  • Profile Kecamatan
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Data Pegawai
    • Wilayah Administratif
    • Geografis Wilayah
    • Potensi Daerah
  • PPID Pembantu
    • SK PPID Pembantu
    • Struktur Organisasi
    • SOP PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Dikecualikan
    • Formulir Pengajuan Informasi
    • Formulir Pengajuan Keberatan
    • Laporan Layanan Informasi
  • Pelayanan
    • Kartu Keluarga
    • e-KTP
    • KIA
    • Akte Kelahiran
    • Akte Kematian
    • Akte Perceraian
    • SKDWNI
    • SKPWNI
  • Informasi
    • Berita
    • Pengumuman
    • Agenda
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Kontak
previous arrow
next arrow
Slider

KIA

Home > KIA

KIA

Kartu Identitas Anak(KIA)

Reguler

Online

Persyaratan

  1. Kutipan Akta Kelahiran, discan asli, dikirim foto copy
  2. Kartu Keluarga (KK), discan asli, dikirim foto copy
  3. Usia 5 th ke atas, pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, discan terlebih dahulu dalam bentuk pdf maksimal 9 MB

Persyaratan

  1. Kutipan Akta Kelahiran, discan asli, dikirim foto copy
  2. Kartu Keluarga (KK), discan asli, dikirim foto copy
  3. Usia 5 th ke atas, pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, discan terlebih dahulu dalam bentuk pdf maksimal 9 MB

Prosedur pelaksanaan

  1. Pemohon datang ke kecamatan
  2. Berkas diverifikasi oleh petugas kecamatan
  3. Apabila berkas sudah lengkap dan benar petugas kecamatan melakukan input data dan melakukan registrasi KIA di SIAK
  4. Petugas kecamatan mencetak KIA dan menyerahkan KIA yang sudah jadi kepada pemohon

Prosedur pelaksanaan

  1. Pemohon yang akan mendaftar online lewat android, agar menginstall aplikasi “Telunjuk Sakti Disdukcapil Wonogiri” di Playstore
  2. Berkas asli discan dan dikirim sesuai petunjuk yang ada di aplikasi “Telunjuk Sakti” atau lewat loket online desa/ kelurahan/ kecamatan
  3. Front Office (FO) dinas/kecamatan memferivikasi berkas dan menginput data pemohon ke SIAK.
  4. Operator SIAK kecamatan atau petugas yang ditunjuk melakukan input data dan melakukan registrasi KIA di SIAK
  5. Operator SIAK kecamatan mencetak KIA
  6. Petugas loket pengambilan dokumen menyerahkan KIA kepada pemohon ditukar dengan berkas permohonan sebagai arsip

Pengumuman Terbaru

Perjanjian kinerja Kecamatan Baturetno Tahun 2020

Agenda Terbaru

There are no upcoming events at this time

Link Terkait

Jln. Solo-Pacitan no 1, Baturetno (Lihat Peta)
(0273) 461001
kec.baturetno@wonogirikab.go.id

Profile

Visi dan MisiStruktur OrganisasiData PegawaiWilayah AdministratifGeografis WilayahPotensi Daerah

Link Terkait

Website Pemprov Jateng

Pemerintahan Kabupaten Wonogiri

PPID Kabupaten Wonogiri

Statistik Pengunjung

Online

Kemarin

Hari ini

Minggu ini

Bulan ini

Total

: 11 Orang

: 29 Orang

: 20 Orang

: 1959 Orang

: 6896 Orang

: 86089 Orang

Copyright © 2019 Pemerintah Kabupaten Wonogiri