Sabtu, 30 September 2023 | : : WIB
Skip to content
Kecamatan Baturetno
  • HOME
  • PROFIL KECAMATAN
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Data Pegawai
    • Wilayah Administratif
    • Geografis Wilayah
    • Potensi Daerah
  • PPID PEMBANTU
    • SK PPID
    • Informasi Profil Pimpinan Badan Publik
    • SOP PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Informasi setiap saat
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Dikecualikan
    • Formulir Pengajuan Informasi
    • Formulir Pengajuan Keberatan
    • Laporan Layanan Informasi
  • PELAYANAN
    • Kartu Keluarga
    • e-KTP
    • KIA
    • Akte Kelahiran
    • Akte Kematian
    • Akte Perceraian
    • SKDWNI
    • SKPWNI
  • INFORMASI
    • Berita
    • Pengumuman
    • Agenda
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • KONTAK
Kecamatan Baturetno
Baturetno
foto kecamatan
WhatsApp Image 2023-01-31 at 09.06.47
Pasar
previous arrow
next arrow

Kartu Keluarga

Home > Pelayanan > Kartu Keluarga

Kartu Keluarga

Kartu Keluarga(KK)

Reguler

Online

Persyaratan

  1. Buku Nikah/Kutipan Akta; Perkawinan/ Kutipan Akta Perceraian, scan asli, dikirim foto copy legalisir
  2. Foto copy akta kelahiran dan ijasah untuk verifikasi data; scan asli, dikirim foto copy
  3. Surat keterangan pengganti tanda identitas bagi Penduduk rentan Administrasi Kependudukan; scan asli, dikirim asli.

Persyaratan

  1. Buku Nikah/Kutipan Akta; Perkawinan/ Kutipan Akta Perceraian, scan asli, dikirim foto copy legalisir
  2. Foto copy akta kelahiran dan ijasah untuk verifikasi data; scan asli, dikirim foto copy
  3. Surat keterangan pengganti tanda identitas bagi Penduduk rentan Administrasi Kependudukan; scan asli, dikirim asli.

Prosedur pelaksanaan

  1. Pemohon datang di kecamatan
  2. Berkas-berkas persyaratan yang sudah lengkap diproses di Front Office kecamatan
  3. Berkas yang sudah discan dimintakan validasi ke dinas via sistem
  4. Jika data sesuai persyaratan, maka sebelum dicetak disetujui dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas
  5. KK dicetak di kecamatan. KK yang sudah jadi dapat diambil di kecamatan atau via jasa pos dengan menyerahkan berkas permohonan asli.

Prosedur pelaksanaan

  1. Pemohon yang akan mendaftar online lewat android, agar menginstall aplikasi “Telunjuk Sakti Disdukcapil Wonogiri” di Playstore
  2. Berkas asli discan dan dikirim sesuai petunjuk yang ada di aplikasi “Telunjuk Sakti” atau lewat loket online desa/ kelurahan/ kecamatan
  3. Front Office (FO) dinas/kecamatan memferivikasi berkas dan menginput data pemohon ke SIAK.
  4. Draft KK divalidasi oleh pejabat Disdukcapil yang ditunjuk dan diajukan Tanda Tangan Elektronik ke Kepala Disdukcapil lewat system sertifikasi KK
  5. Kepala Dinas melakukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada KK yang diajukan
  6. Tanda Tangan Elektronik pada Akta Kelahiran dikirim melalui SIAK ke BSrE Badan Siber dan Sandi Negara untuk mendapatkan persetujuan
  7. KK dapat dicetak jika sudah masuk pada Daftar Cetak KK Tersertifikasi pada SIAK
  8. Pemohon dapat mengambil dokumen KK yang bertanda tangan elektronik jika sudah mendapatan sms gateway.

Pengumuman Terbaru

Rekapitulasi SKP-PPK Tahun 2021

Indikator Kinerja Utama Tahun 2020 Kecamatan Baturetno

Renca aksi 2020 Kecamatan Baturetno

Perjanjian kinerja Kecamatan Baturetno Tahun 2020

Renstra Kecamatan Baturetno tahun 2016 – 2021

Agenda Terbaru

There are no upcoming events at this time

Link Terkait

Jln. Solo-Pacitan no 1, Baturetno (Lihat Peta)
(0273) 461001
kec.baturetno@wonogirikab.go.id

Profile

Visi dan MisiStruktur OrganisasiData PegawaiWilayah AdministratifGeografis WilayahPotensi Daerah

Link Terkait

Website Pemprov Jateng

Pemerintahan Kabupaten Wonogiri

PPID Kabupaten Wonogiri

Statistik Pengunjung

Online

Kemarin

Hari ini

Minggu ini

Bulan ini

Total

: 16 Orang

: 47 Orang

: 38 Orang

: 3145 Orang

: 13993 Orang

: 124715 Orang

Copyright © 2019 Pemerintah Kabupaten Wonogiri