PENYALURAN BST GELOMBANG 2 KECAMATAN BATURETNO
Pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) gelombang ke II (dua) diberikan kepada 2879 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima sesuai kriteria yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dengan perincian penerima per Desa sebagai berikut
– Desa Beliurip : 209 KPM
– Desa Watuagung : 233 KPM
– Desa Baturetno : 392 KPM
– Desa Boto : 147 KPM
– Desa Gambiranom : 214 KPM
– Desa Talunombo : 217 KPM
– Desa Saradan : 339 KPM
– Desa Balepanjang : 181 KPM
– Desa Sendangrejo : 259 KPM
– Desa Setrorejo : 278 KPM
– Desa Temon : 49 KPM
– Desa Kedungombo : 161 KPM
– Desa Glesungrejo : 200 KPM
Nominal yang diberikan gelombang pertama dan kedua beda yakni yang gelombang kedua sebesar Rp. 300.000 per bulan.
Di masa Pendemi ini Panitia tetap melaksanakan protokol kesehatan sebagai pencegahan menyebarnya covid-19.Sebelum kegiatan dilakukan Bapak Camat Baturetno Drs.Eko Nur Haryono, MM menghimbau agar warga Kecamatan Baturetno untuk patuh terhadap aturan yang selama ini telah disebar luaskan kepada warga dengan selalu memakai masker,cuci tangan sebelum dan sesudah menjalankan aktifitas,berusaha menghindari kegiatan yang sifatnya mendatangkan orang banyak, kemudian selalu jaga kesehatan,pola makan yg sehat selalu rajin olahraga.
Pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) gelombang ke II (dua) diberikan pada tanggal 25 Agustus 2020 sampai 27 Agustus 2020.